Customs Declaration System (CDS)

Anda akan memulai pengisian formulir Pernyataan Pabean / You will start filling out the Customs Declaration form

Pengirim / Sender

Silakan memberikan informasi terkait data pengirim / Please provide information regarding sender data

* Pastikan kode pos sudah benar / Please make sure the postal code is correct
* Pastikan kode pos sudah benar / Please make sure the postal code is correct
Total nilai barang lebih dari USD 800 wajib mencantumkan EORI number.
Total value of more than USD 800, the EORI number is required.

Pengirim dapat dibebani biaya pengiriman retur sesuai dengan tarif yang ditetapkan oleh negara tujuan. / The sender may be charged with return fee according to the rate set by the destination country.

Kiriman akan dimusnahkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. / The shipment will be destroyed in accordance with applicable laws and regulations.

Syarat dan Ketentuan Jasa Pelayanan / Service Terms and Conditions :
1. Setiap pengirim berhak mendapatkan bukti pengiriman.
Each sender has the right to receive proof of shipping.
2. PT Pos Indonesia (Persero) bertanggung jawab terhadap kiriman bila pengirim telah membayar lunas semua biaya pengiriman dan biaya lainnya (jika ada).
PT Pos Indonesia (Persero) is responsible for the shipment if the sender has paid all shipping costs and other costs (if any).
3. Selama belum diserahkan kepada penerima, hak atas kiriman masih berada di tangan pengirim, oleh karena itu tuntutan ganti rugi atas kehilangan/kerusakan kiriman hanya dapat diajukan oleh pengirim.
If the goods have not been delivered to the recipient, then the right of delivery is in the hands of the sender, therefore a claim for compensation for loss/damage to the consignment can only be submitted by the sender.
4. Pernyataan tertulis pengirim tentang isi kiriman pada Formulir pengiriman, harus sama dengan isi kiriman sebenarnya. Dalam hal terdapat ketidaksesuaian maka pengirim bertanggung jawab sepenuhnya atas segala dampak yang timbul akibat pelanggaran hukum yang dilakukan, termasuk jika mengakibatkan kerusakan atau kehilangan kiriman lainnya.
The sender's written statement regarding the contents of the shipment on the delivery form, must be the same as the actual contents of the shipment. In the event that there is a discrepancy, the sender is fully responsible for all impacts arising from violations of the law committed, including if it results in damage or loss of other shipments.
5. PT Pos Indonesia (Persero) berhak membuka dan/atau memeriksa kiriman di hadapan pengirim untuk meyakini kebenaran informasi terkait isi kiriman.
PT Pos Indonesia (Persero) has the right to open and/or examine the shipment before the sender to ensure correctness of the sender's statement regarding the contents of the shipment.
6. PT Pos Indonesia (Persero) hanya bertanggung jawab terhadap kerusakan fisik isi kiriman yang disebabkan oleh proses operasional, dan tidak bertanggung jawab serta tidak memberikan ganti rugi atas kiriman yang diakibatkan oleh:
PT Pos Indonesia (Persero) is only responsible for physical damage to the contents of the shipment caused by operational processes, and is not responsible and does not provide compensation for shipments caused by:
a. Kerugian atau kerusakan yang disebabkan unsur kesengajaan oleh pengirim.
Loss or damage caused intentionally by the sender.
b. Pelanggaran terhadap aturan Dangerous Goods, Prohibited Items dan Restricted Items.
Violation of Dangerous Goods, Prohibited Items and Restricted Items rules.
c. Isi kiriman sebenarnya yang tidak sesuai dengan pernyataan pengirim sebagaimana tertulis pada Customs Declarationnya.
The actual contents of the shipment are not in accordance with the sender's statement as written in its Customs Declaration.
d. Semua risiko teknis yang terjadi selama dalam pengangkutan, yang menyebabkan barang yang dikirim tidak berfungsi atau berubah fungsinya baik yang menyangkut mesin, maupun barang- barang elektronik seperti halnya : handphone, kamera, radio/tape dan lain-lain yang sejenis.
All technical risks that occur during transportation, which cause the goods not function or change their function, both related to machines as well as electronic goods such as mobile phones, cameras, radio/tape and others of the same kind.
e. Kerugian atau kerusakan sebagai akibat oksidasi, kontaminasi polusi dan reaksi nuklir.
Loss or damage as a result of oxidation, pollution contamination and nuclear reactions.
f. Kerugian atau kerusakan akibat force majeure seperti : bencana alam, kebakaran, perang, huru- hara, aksi melawan pemerintah, pemberontakan, perebutan kekuasaan atau penyitaan oleh penguasa setempat.
Loss or damage due to force majeure such as: natural disasters, fires, wars, riots, actions against the government, rebellion, usurpation of power or confiscation by local authorities.
g. Kerugian tidak langsung atau keuntungan yang tidak jadi diperoleh, yang disebabkan oleh kekeliruan dalam penyelenggaraan pos (Undang Undang Republic Indonesia No. 38 tahun 2009).
Indirect losses or profits that are not obtained, which are caused by errors in postal administration (Laws of the Republic Indonesia No. 38 of 2009).
Pengirim Detail / Sender Details :
Nama / Name
:
Telpon / Telephone
:
Identitas / Identity
:
-
E-mail
:
Alamat / Address
:
Provinsi / Province
:
Kab/Kota / City
:
Kecamatan / District
:
Kelurahan / Sub-district
:
Kode Pos / Postal Code
:
Penerima Detail / Consignee Details :
Nama / Name
:
Telpon / Telephone
:
E-mail
:
Alamat / Address
:
Negara / Country
:
Provinsi / Province
:
Kab/Kota / City
:
Kecamatan/kelurahan / Locality :
:
Kode Pos / Postal Code
:
Uraian Isi Kiriman / Detailed Contents :
Jenis barang / Nature Of Goods
:
Instruksi pengirim jika kiriman tidak terantar
Sender's instruction in case of non delivery
:

" Pernyataan Pabean Anda akan disimpan. Pastikan bahwa kiriman Anda tidak mengandung barang yang berbahaya dan/atau dilarang oleh undang-undang dan seluruh peraturan yang berlaku untuk kiriman internasional. Dengan melanjutkan pengisian, Anda menyatakan bahwa seluruh keterangan yang diberikan dalam Pernyataan Pabean adalah benar, dan bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan Undang-undang No 38 Tahun 2009 tentang Pos, apabila keterangan yang Anda sampaikan tidak sesuai dengan isi kiriman sebenarnya. "
" Your Customs Declaration is about to be stored. Please ensure that your shipment does not contain Dangerous Goods and/or prohibited by any laws and regulations that apply to international shipments. By continuing to fill in, you certify that all information provided in the Customs Declaration is true, and are willing to accept sanctions in accordance with the provisions of Law No. 38 of 2009 concerning Post, if the information you convey does not match the contents of the actual shipment. "

Silahkan lengkapi Captcha dibawah.
Please complete the Captcha below.
ID Deklarasi Anda adalah / Your Declaration ID is

" Pernyataan Pabean ini harus dicetak dan disertakan pada kiriman Anda. Jika Anda tidak dapat mencetak Pernyataan Pabean ini, informasikan ID Deklarasi Anda kepada petugas loket. "
" This Customs Declaration must be printed and attached to your shipment. If you are unable to print this Customs Declaration, please inform your Declaration ID to the counter officer. "


Harap diperhatikan bahwa untuk komoditas tertentu, kiriman harus disertai dengan dokumen ekspor, yang ditetapkan sesuai dengan regulasi pemerintah Indonesia dan/atau negara tujuannya. Pastikan bahwa dokumen ekpor yang disyaratkan untuk komoditas dalam kiriman Anda telah disertakan.
Please note that for certain commodities, shipments must be accompanied by export documents, which are determined according to Indonesian government regulations and/or destination countries. Make sure that the required export documents for the commodities in your shipment are included.